POS PELAYANAN TERPADU

Nama Lembaga: POS PELAYANAN TERPADU
Singkatan: POSYANDU
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: BALAI DESA KANDANGAN
Profil POSYANDU

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.

Posyandu yang terintegrasi adalah kegiatan pelayanan sosial dasar keluarga dalam aspek pemantauan tumbuh kembang anak. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara koordinatif dan integratif serta saling memperkuat antar program dan kegiatan untuk kelangsungan pelayanan di Posyandu sesuai dengan situasi/kebutuhan lokal yang dalam kegiatannya tetap memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat.

Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat di desa/kelurahan dan dikelola oleh Pengelola Posyandu, yang dikukuhkan dengan keputusan kepala desa/lurah

Visi & Misi POSYANDU

VISI

Memberdayakan potensi masyarakat sejahtera dan  memanfaatkan sumber daya yang ada disekitar untuk menciptakan kondisi hubungan/silaturahmi yang harmonis dan sinergi antara kelompok masyarakat sejahtera dengan masyarakat yang memerlukan bantuan dalam upaya mengurangi dan mengatasi masalah sosial yang ada di Indonesia demi persatuan, kesatuan dan kesejahteraan yang Adil dan Beradab serta selamat dunia akhirat bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

MISI

Membantu kelompok masyarakat prasejahtera melalui upaya pemberdayaan masyarakat mampu dan menumbuhkan serta mengembangkan silaturahmi antara masyarakat sejahtera dengan masyarakat prasejahtera melalui pelaksanaan program dan kegiatan kegiatan yang bermanfaat.

Tugas Pokok & Fungsi POSYANDU

Tugas Kader Posyandu Sebelum Hari Buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu Desa sebelum hari buka, adalah:

  1. Melakukan persiapan penyelenggaraan kegiatan Posyandu.
  2. Menyebarluaskan informasi tentang hari buka Posyandu melalui pertemuan masyarakat setempat atau surat edaran.
  3. Melakukan pembagian tugas antar kader, meliputi kader yang menangani pendaftaran, penimbangan, penyuluhan, pencatatan, pemberian makanan tambahan, serta pelayanan yang dapat dilakukan oleh kader.
  4. Melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan atau petugas lainnya. Sebelum pelaksanaan kegiatan kader melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya terkait dengan jenis layanan yang akan diselenggarakan. Jenis kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Posyandu sebelumnya atau rencana kegiatan yang telah ditetapkan berikutnya
  5. Menyiapkan bahan pemberian makanan tambahan PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan (jika diperlukan), serta penyuluhan. Bahan-bahan penyuluhan sesuai dengan permasalahan yang ada yang dihadapi oleh orang tua di Desa serta disesuaikan dengan metode penyuluhan, seperti: menyiapkan bahan-bahan makanan apabila mau melakukan demo masak, lembar balik apabila mau menyelenggarakan kegiatan konseling, kaset atau CD, buku KIA, KMS, sarana stimulasi balita, dan lain-lain.
  6. Menyiapkan buku-buku catatan kegiatan Posyandu

Tugas Kader Posyandu Pada Saat Hari Buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu Desa pada saat hari buka, adalah:

  1. Melakukan pendaftaran, yang meliputi pendaftaran balita, ibu hamil (Bumil), ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya.
  2. Menyelenggarakan Pelayanan kesehatan ibu dan anak. Untuk pelayanan kesehatan anak pada Posyandu, dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala anak, deteksi perkembangan anak, pemantauan status imunisasi anak, pemantauan terhadap tindakan orang tua tentang pola asuh yang dilakukan pada anak, pemantauan yang berkaitan dengan permasalahan balita, dan lain sebagainya.
  3. Melakukan bimbingan bagi orang tua melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi balita.
  4. Melakukan penyuluhan tentang pola asuh balita, agar anak tumbuh sehat, aktif, cerdas dan tanggap. Dalam kegiatan itu, kader bisa memberikan layanan konsultasi, konseling, diskusi kelompok. dan demonstrasi (Praktek) dengan orang tua/keluarga balita.
  5. Memberikan motivasi agar orang tua balita terus melakukan pola asuh yang baik pada anaknya, dengan menerapkan prinsip asih-asah-asuh.
  6. Memberikan penghargaan kepada orang tua yang telah datang ke Posyandu dan minta mereka untuk kembali pada hari Posyandu berikutnya.
  7. Menyampaikan informasi pada orang tua agar menghubungi kader jika ada permasalahan yang terkait dengan anak balitanya, jangan segan atau malu.
  8. Melakukan pencatatan kegiatan apa saja yang telah dilakukan pada hari buka Posyandu

Tugas Kader Posyandu Setelah Hari Buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu Desa setelah hari buka (diluar hari buka), adalah :

  1. Melakukan kunjungan ke rumah balita yang tidak hadir pada hari buka Posyandu, pada anak yang kurang gizi, atau pada anak yang mengalami gizi buruk rawat jalan, dan lain-lain.
  2. Memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan dalam rangka meningkatkan gizi keluarga, menanam obat keluarga, membuat tempat bermain anak yang aman dan nyaman, dan lain-lain. Selain itu, memberikan penyuluhan agar mewujudkan rumah sehat, bebas jentik, kotoran, sampah, bebas asap rokok, BAB di jamban sehat, menggunakan air bersih, cuci tangan pakai sabun, tidak ada tempat berkembang biak vektor atau serangga/binatang pengganggu lainnya (nyamuk, lalat, kecoa, tikus, dan lain-lain).
  3. Menyelenggarakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pimpinan wilayah untuk menyampaikan atau menginformasikan hasil kegiatan Posyandu serta mengusulkan dukungan agar Posyandu dapat terus berjalan dengan baik.
  4. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, diskusi atau forum komunikasi dengan masyarakat, untuk membahas penyelenggaraan atau kegiatan Posyandu di waktu yang akan datang. Usulan dari masyarakat inilah yang nanti digunakan sebagai acuan dalam menyusun rencana tindak lanjut kegiatan berikutnya.
  5. Mempelajari Sistem Informasi Posyandu (SIP). SIP adalah sistem pencatatan data atau informasi tentang pelayanan yang diselenggarakan di Posyandu, dan memasukkan kegiatan Posyandu tersebut dalam SIP. Adapun Manfaat SIP ini adalah sebagai acuan bagi kader Posyandu Desa untuk memahami permasalahan yang ada, sehingga dapat mengembangkan jenis kegiatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran.

Kepengurusan POSYANDU

Nama Jabatan Pendidikan
IRA SETIANINGSIH KETUA AMD.KEB