PEMBINA KESEJAHTERAAN KELUARGA
Nama Lembaga | : | PEMBINA KESEJAHTERAAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | BALAI DESA KANDANGAN |
Profil PKK
organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah Lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Visi & Misi PKK
Terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin. Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, pengamalan pancasila, kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender.
Tugas Pokok & Fungsi PKK
- Merencanakan, melaksanakan, dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK, dimana sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
- Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK.
- Memberikan bimbingan, motivasi, dan memfasilitasi TP PKK/ kelompok-kelompok PKK di bawahnya. Menyampaikan laporan mengenai pelaksana tugas kepada ketua Pembina TP PKK setempat dan Kepada Ketua Umum/Ketua TP PKK setingkat di atasnya.
- Mengadakan supervisi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksana program-program TP PKK.
Kepengurusan PKK
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
SITI HANIFAH HARNI NINGTYAS
| KETUA SEKRETARIS | S1 AKUNTANSI SMA
|